Regulasi Terbaru di Dunia Farmasi: Panduan Praktis bagi Tenaga Kefarmasian Indonesia
batita.my.id - Dalam dunia kesehatan, regulasi merupakan fondasi utama yang menjamin kualitas dan keamanan pelayanan. Bagi para tenaga kefarmasian, terutama asisten apoteker, memahami regulasi terkini adalah keharusan. Situs resmi seperti https://pafilahomi.org/ hadir sebagai sumber informasi terpercaya yang menyajikan berbagai kebijakan, peraturan, dan pembaruan seputar dunia farmasi di Indonesia.
Salah satu dokumen penting yang
banyak dibahas adalah usulan penerbitan STR-TTK secara nasional oleh
Komite Farmasi Nasional (KFN). STR-TTK atau Surat Tanda Registrasi Tenaga
Teknis Kefarmasian merupakan syarat legalitas bagi tenaga kefarmasian untuk
dapat berpraktik secara resmi. Dalam surat pemberitahuan yang diunggah oleh
KFN, dijelaskan bahwa proses penerbitan STR akan lebih terintegrasi secara
nasional, guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas.
Selain itu, hasil Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) ke-2 PAFI yang digelar di Manado pada tahun 2021 juga menghasilkan Peraturan
Organisasi (PO) terbaru. PO ini bertujuan untuk memperkuat struktur
internal organisasi PAFI, memperjelas peran anggota, serta mendukung
pengembangan profesionalisme di kalangan asisten apoteker.
Pembaruan juga datang dari
Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/813/2019 tentang Formularium Nasional. Formularium
Nasional merupakan acuan resmi dalam penggunaan obat di fasilitas pelayanan
kesehatan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan setiap tenaga kefarmasian
dapat memahami standar pengobatan yang efisien, aman, dan berbasis bukti
ilmiah.
Dalam mendukung kemudahan berusaha
di sektor kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 14 Tahun 2021
diterbitkan. PMK ini mengatur standar kegiatan usaha dan produk berbasis
risiko, di mana setiap pelaku usaha di bidang kesehatan wajib memenuhi
standar tertentu agar memperoleh izin operasional. Ini tentunya berdampak
langsung pada praktik kefarmasian, baik di apotek, klinik, maupun rumah sakit.
Masih berkaitan dengan pengembangan
karier, regulasi mengenai jabatan asisten apoteker dan angka kreditnya
juga menjadi sorotan. Melalui pengaturan ini, jenjang karier tenaga teknis
kefarmasian diatur secara sistematis berdasarkan kinerja dan kontribusi
profesionalnya.
Lebih jauh lagi, Petunjuk Teknis
(Juknis) Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek tahun 2019 menjadi pedoman
operasional yang tak kalah penting. Juknis ini memberikan arahan rinci mengenai
tata cara pelayanan kefarmasian yang memenuhi standar mutu dan keselamatan
pasien.
Tak ketinggalan, Standar
Kompetensi Nasional Bidang Keahlian Farmasi dan Standar Profesi Asisten
Apoteker juga telah diterbitkan untuk menjamin bahwa lulusan pendidikan
farmasi memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri dan masyarakat. Dokumen
ini memuat rincian keterampilan, pengetahuan, dan sikap profesional yang harus
dimiliki seorang asisten apoteker.
Untuk mendukung praktik yang sesuai
dengan standar ilmiah, edisi terbaru dari Farmakope Indonesia (Edisi VI,
2020) juga dipublikasikan. Farmakope merupakan buku acuan resmi mengenai
spesifikasi obat, metode pengujian, dan standar mutu yang digunakan di
Indonesia.
Sebagai pelengkap, Peraturan
Pemerintah No. 47 Tahun 2021 yang membahas tentang penyelenggaraan
bidang perumahsakitan juga turut mempengaruhi layanan kefarmasian di rumah
sakit. Peraturan ini menekankan pentingnya kolaborasi antar tenaga kesehatan
dalam menjamin layanan yang holistik bagi pasien.
Dengan begitu banyaknya regulasi
yang terus diperbarui, para tenaga kefarmasian dituntut untuk selalu mengikuti
perkembangan informasi terbaru. Salah satu cara terbaik untuk melakukan hal ini
adalah dengan rutin mengakses situs resmi seperti https://pafilahomi.org,
yang menyediakan informasi terkini dan kredibel mengenai kebijakan di dunia
farmasi dan kesehatan.
Dalam praktik sehari-hari, pemahaman
terhadap regulasi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga merupakan
bentuk tanggung jawab profesional terhadap masyarakat. Setiap kebijakan yang
diterapkan, mulai dari pengelolaan obat hingga interaksi dengan pasien, harus
selaras dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi para anggota PAFI maupun
masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang perkembangan regulasi
di bidang kefarmasian, situs https://pafilahomi.org adalah gerbang utama untuk
mendapatkan referensi terpercaya. Di era informasi ini, kemampuan untuk
menyaring dan memahami regulasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan di Indonesia.
Posting Komentar untuk "Regulasi Terbaru di Dunia Farmasi: Panduan Praktis bagi Tenaga Kefarmasian Indonesia"